Fungsi partai politik
Dalam negara demokratsi, partai politik menyelenggarakan beberapa fungsi sebagai:
- Sarana komunikasi politik: menyalurkan aneka ragam pendapat dan aspirasi masyarakat dan mengaturnya sedemikian rupa guna meminimalisasi kesimpangsiuran pendapat dalam masyarakat. Aspirasi yang terserap itu kemudian dirumuskan sebagai program partai, untuk diperjuangkan atau disampaikan kepada pemerintah agar dijadikan kebijakan umum (public policy).
- Sarana sosialisasi politik: memengaruhi sikap dan orientasi politik masyarakat melalui berbagai cara yang tidak melanggar undang-undang. Partai politik yang ingin memenangi pemilihan umum selalu berusaha menciptakan citranya sebagai penyalur aspirasi rakyat dan memperjuangkan kepentingan umum.
- Sarana rekrutmen politik: mencari dan mengajak orang yang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan politik sebagai anggota partai. Selain memperluas partisipasi politik rakyat, dengan demikian partai juga mengembangkan kaderisasi kepemimpinan (selection of leadership) di lingkungannya sendiri maupun kepemimpinan nasional.
- Sarana mengelola konflik (conflict management): mengatasi terjadinya berbagai konflik kepentingan (conflict of interests) yang lazim terjadi dalam alam demokratis, misalnya melalui penggabungan kepentingan (interest aggregation) dan bersama-sama merumuskannya (intertest articulation) guna menghindari pertentangan yang berlarut-larut dan kontraproduktif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.